Jehaut, R. (2023). “Quod Deus Coniunxit, Homo Non Separet”: Perkawinan Katolik yang Tak Terputuskan dalam Bingkai Pertanggungjawaban Yuridis-Teologis. Jurnal Alternatif Wacana Ilmiah Interkultural, 10(2). https://doi.org/10.60130/ja.v10i2.58